Yayasan Khoiru Ummah Kranggan menerima atau menyalurkan Zakat, Infak, Shodaqoh dan Wakaf pengadaan gedung, sarana dan prasarana pendidikan para penghafal Al Qur'an. Wakaf juga bisa berbentuk wakaf produktif berupa domba. Hasilnya akan digunakan untuk mensubsidi biaya pendidikan para penghapal Al Quran.
Ziswaf dapat ditransfer ke :
💳 Bank Mandiri
No.Rek 1670002635687
a.n. Yayasan Khoiru Ummah Kranggan
☎️ Konfirmasi
Wakaf di
+62-858-8231-7536 WhatsApp
Mohon memberikan tambahan kode unik untuk membedakan jenis peruntukan dana yang ditransfer. Dengan perincian sebagai berikut:
Kode 05 untuk zakat mal
Kode 06 untuk zakat fitrah (khusus bulan Ramadhan)
Kode 07 untuk shodaqoh santri yatim
Kode 08 untuk santri dhuafa
Kode 09 untuk guru tahfizh
Kode 10 untuk wakaf sarana dan prasarana
Kode 11 untuk wakaf produktif
Contoh penggunaan kode unik adalah apabila ada transfer masuk dengan nominal Rp 1.000.011 maka artinya uang tersebut diperuntukkan sebagai wakaf produktif.